Pengertian LINUX



Pengertian LINUX

Linux adalah sistem operasi berbasis UNIX yang dapat berjalan di berbagai macam perangkat keras terutama di PC berbasis Intel x86. Dikatakan berbasis UNIX karena Linux dikembangkan menurut standar yang dimiliki UNIX dan kemampuan yang sama dengan UNIX. Artinya Linux memiliki kemampuan baik sebagai server maupun workstation layaknya UNIX.

Pada awalnya Linux hanya berjalan di platform Intel x86 termasuk AMD Cyrix dan lainnya. Namun seiring dengan berkembangnya jumlah pengguna Linux dan para pengembangnya maka sekarang Linux telah berjalan pula pada MacIntosh (Motorolla), Sun Sparc, DEC Alpha , Amiga , strongARM dan masih banyak lagi.

Perkembangan Linux sangat didukung oleh lisensi yang digunakan oleh Linux yaitu GNU General Public License (GNU GPL). Secara singkat GNU General Public License memungkinkan suatu aplikasi ( termasuk sistem operasi ) untuk secara bebas digunakan dan disebarluaskan dimana pengguna/penerima software berhak menerima kode asal ( source code) dari aplikasi tersebut beserta semua hak yang diijinkan oleh penulis asli.

Aplikasi tersebut dapat dimodifikasi maupun digunakan dalam aplikasi lain dimana lisensi dari aplikasi perubahan/baru tetap pada GNU GPL . Penulis asli hanya bertanggungjawab pada kode asli dan tidak bertanggungjawab terhadap implikasi perubahan yang dilakukan pada aplikasi tersebut. Penyebarluasan aplikasi yang telah dirubah tetap mencantumkan penulis asli , kode asli, kode perubahan yang ditambahkan dan penanggungjawab perubahan tersebut.

Dengan GPL bukan berarti tidak memungkinkan adanya komersial, paling tidak biaya dapat ditarik dari biaya kopi media distribusi. Jasa layanan seperti dukungan teknis dapat merupakan produk komersial.

0 komentar: